Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS

Senin, 14 November 2022 BKPSDM Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Buketan Sekretariat Daerah tersebut juga menyampaikan sosialisasi tentang Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kode Etik ASN dan sosialisasi tentang pemutakhiran data pegawai Pemerintah Kota Pekalongan melalui SIMPEG.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah dan ditutup oleh Wakil Wali Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kasubbag Umpeg semua OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Di dalam sambutannya Sekertaris Daerah Kota Pekalongan menegaskan soal pentingnya bersikap disiplin dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur ASN tidak hanya saat bekerja tetapi juga ketika di lingkungan masyarakat. Wakil Wali Kota juga memberikan arahan bahwa kedisiplinan kerja ASN dimulai dari hal-hal kecil misalnya disiplin dalam menggunakan pakaian dinas. Jangan sampai peraturan yang paling rendah saja seperti peraturan berpakaian saja tidak diindahkan apalagi peraturan yang lebih tinggi yang jauh dari pengawasan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah dan ditutup oleh Wakil Wali Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kasubbag Umpeg semua OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Di dalam sambutannya Sekertaris Daerah Kota Pekalongan menegaskan soal pentingnya bersikap disiplin dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur ASN tidak hanya saat bekerja tetapi juga ketika di lingkungan masyarakat. Wakil Wali Kota juga memberikan arahan bahwa kedisiplinan kerja ASN dimulai dari hal-hal kecil misalnya disiplin dalam menggunakan pakaian dinas. Jangan sampai peraturan yang paling rendah saja seperti peraturan berpakaian saja tidak diindahkan apalagi peraturan yang lebih tinggi yang jauh dari pengawasan.